Masalah ketenagakerjaan
di Indonesia sangat beragam. Mulai dari pengangguran,jumlah angkatan kerja yang
tidak seimbang dengan lapangan pekerjaan,mutu angkatan kerja yang rendah,hingga
persebaran angkatan kerja yang tidak merata.
Yang kali ini saya akan
bahas adalah masalah Pengangguran, karena pengangguran di Indonesia menjadi
masalah yang serius dalam bidang ketenagakerjaan. Bila kondisi terus dibiarkan
akan menimbulkan masalah yang baru bagi Negara kita, salah satunya tingkat
kemakmuran menjadi menurun.
Dapat diketahui bahwa
pengangguran dibagi dalam empat kategori,yaitu:
a. Kategori
mencari pekerjaan ,yaitu mereka yang tidak bekerja dan pada saat survey orang
tersebut sedang mencari pekerjaan.
b. Kategori
mempersiapkan usaha, yaitu mereka yang mempersiapkan suatu usaha atau pekerjaan
yang baru.
c. Kategori
putus asa, yaitu mereka yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak
mungkin mendapatkan pekerjaan.
d. Kategori
sudah mulai bekerja tetapi belum mulai bekerja, yaitu mereka yang sebenarnya
sudah memiliki pekerjaan tetapi belum mulai bekerja.
Untuk mempermudah
memahami tentang pengangguran maka berikut diuraikan pengelempokkan
pengangguran secara terperinci berdasarkan sifat dan penyebabnya.
1. Pengangguran
berdasarkan sifatnya
a. Pengangguran
terbuka adalah orang yang sama sekali belum bekerja dan berusaha mencari
pekerjaan. Ini disebabkan oleh tidak tersediannya lapangan pekerjaan, ketidakcocokan antara kesempatan kerja dengan
latar belakang pendidikan, dan bisa pula keengganan seseorang untuk bekerja.
b. Setengah
pengangguran adalah orang yang bekerja dibawah 35 jam perminggunya, contoh
tenaga kerja lepas. Tenaga kerja yang termasuk golongan tidak ada kepastian
memiliki pekerjaan pada waktu tertentu.
c. Pengangguran
tidak kentara adalah pekerja yang tidak bekerja secara optimal. Pengangguran
tidak kentara disebabkan tidak kesesuaian antara jenis pekerjaan dengan bakat
dan kemampuan pekerja. Contoh : seseorang lulusan S1 teknik mesin menjadi
teller sebuah bank.
2. Pengangguran
berdasarkan penyebabnya
a. Pengangguran
deflasioner yaitu pengangguran yang disebabkan jumlah pencari kerja lebih
banyak daripada kesempatan kerja yang tersedia.
b. Pengangguran
friksional adalah pengangguran yang disebabkan oleh waktu yang dibutuhkan orang
untuk mencari pekerjaan,guna mencari pekerjaan yang lebih baik dan sesuai
dengan bidang keahlian yang dimiliki oleh si pencari kerja.
c. Pengangguran
siklis adalah pengangguran yang disebabkan oleh perubahan naik turunnya
kegiatan perekonomian suatu Negara. Contoh : ketika kegiatan ekonomi mengalami
kemunduran , daya beli masyarakat menurun.
d. Pengangguran
structural adalah pengangguran yang disebabkan perubahan struktur perekonomian.
Contoh : adanya peralihan perubahan perekonomian dari sector pertanian ke
sector industry.
e. Pengangguran
teknologi adalah pengangguran yang disebabkan penggantian tenaga manusia oleh
mesin-mesin dan bahan kimia. Contoh : penggunaan robot pada pabrik perakitan
mobil.
f.
Pengangguran musiman adalah pengangguran
yang disebabkan perubahan musim. Contoh : tenaga buruh tani hanya diperlukan
pada musim tanam dan musim panen padi.
Jadi pada dasarnya
masalah pengangguran harus ditangani dengan serius, jangan sampai menjadi
masalah yang berkepanjangan. Beberapa masalah seperti penduduk yang terlalu
banyak sedangkan lapangan pekerjaan yang sedikit, angkatan kerja tidak dapat
memenuhi persyaratan yang diminta oleh dunia kerja, teknologi yang semakin
modern yang belum terimbangi oleh kemampuan tenaga kerja, ketidakstabilan
perekonomian,politik dan keamanan suatu Negara, adanya lapangan kerja yang
dipengaruhi oleh musim.
Jadi jika ingin
mengurangi masalah pengangguran berikan bekal pengetahuan bagi mereka yang
tidak mengenyam pendidikan formal, biarkan mereka berkembang untuk menciptakan
lapangan sendiri yang nantinya dapat merekrut banyak tenaga kerja dan dapat
mengasilkan produk yang tidak kalah bagus da berkualitas dengan produk luar
negeri.
Dan juga pihak penyedia
kerja atau lapangan pekerjaan harus memperhatikan upah para pegawainya, karena
mengingat angka kebutuhan yang meningkat. Sudah seharusnya upah minimum
didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Seiringnya pesatnya perkembangan
teknologi dan social ekonomi,pendasaran upah minimum kembali berubah .
kebutuhan hidup pekerja berdasarkan kondisi minimum diubah menjadi kebutuhan
hidup layak. Kebutuhan hidup layak dapat meningkatkan produktivitas kerja dan
produktivitas perusahaan yang pada akhirya dapat meningkatkan produktivitas
nasional. Berkaitan dengan itu, hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat
lima jenis kebutuhan hidup minimum. Kelima kebutuhan hidup minimum tersebut
meliputi makanan dan minuman, perumahan dan fasilitas, sandang,kesehatan dan
estetika, serta aneka kebutuhan.
Dengan begitu para
pekerja dapat dengan nyaman dengan pekerjaan mereka karena kebutuhan mereka
diperhatikan oleh tempat bekerja mereka, sehingga tidak ada lagi rasa khawatir
bagaimana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang kian hari makin meningkat
tajam. Ditambah dengan akan adanya kenaikan BBM ini makin mengkhawatirkan para
pekerja yang baru saja meminta UMR dinaikkan tetapi selang beberapa waktu BBM
akan dinaikkan. Karena mereka tidak mungkin meminta UMR dinaikkan kembali.
Sumber : Mulyadi,Endang &
Mardiyatmo.2010.Ekonomi 2.Jakarta:Yudhistira
Kesimpulan :
Menurut saya, dengan
meningkatnya masalah pengangguran di Indonesia pemerintah harus lebih serius
menghadapi masalah ini. Jangan dibiarkan hingga menjadi masalah yang besar.
Jangan hanya dijadikan wacana tetapi harus diterapkan karena para masyarakat
menunggu suatu perubahan yang berarti dari para pemimpin yang telah mereka
pilih. Dan juga jangan sampai tempat kerja menempatkan seseorang dibidang yang
bukan keahlian mereka, karena masalah seperti ini juga bisa menyebabkan
timbulnya pengangguran. Sehingga perlu dibenahi secara serius agar terciptanya
para pekerja yang produktif dan berpotensi bagi Negara ini guna kelangsungan
hidup para seluruh masyarakatnya.
buka jga info penting di calvin529.blogspot.com semoga bermanfaat....
BalasHapus